Tentara Transgender Lawan Kebijakan Baru Trump Lewat Jalur Hukum

Anggota SPARTA, sebuah organisasi nirlaba yang menjadi sumber daya bagi orang-orang transgender yang telah atau sedang bertugas di militer, bersama orang-orang terkasih berkumpul dalam sebuah pertemuan di Red Bear Brewing Co., Washington, AS, pada 19 Januari 2025. (Sumber: REUTERS/Leah Millis)

Dalam sebuah lokakarya di Washington, puluhan tentara transgender berlatih menghadapi tekanan kebijakan baru, termasuk wawancara sulit dengan media dan pengacara, untuk memperjuangkan hak mereka.

“Kami tidak tinggal diam. Kami sudah bersiap menghadapi yang terburuk,” ujar Shilling, yang telah terbang dalam 60 misi di Irak dan Afghanistan selama 20 tahun bertugas.

Sejak pemilu, keanggotaan SPARTA meningkat 10% menjadi 2.200 orang, termasuk banyak anggota senior. Beberapa dari mereka bahkan mulai melatih pengganti mereka jika dikeluarkan dari dinas.

Para ahli hukum yang mendukung gugatan ini menyatakan bahwa mereka sudah mempersiapkan berbagai strategi untuk melawan kebijakan Trump. Shannon Minter dari NCLR mengatakan bahwa timnya telah berbicara dengan calon penggugat sejak pertengahan tahun lalu.

Salah satu penggugat, Koda Nature (23) dari Texas, mengaku kecewa karena kebijakan ini menghalanginya untuk melanjutkan tradisi keluarganya dalam dinas militer.

“Jika larangan terhadap individu transgender dalam militer diterapkan, maka saya tidak bisa bergabung dengan Marinir dan meneruskan pengabdian keluarga saya,” ujar Nature.

Dengan lebih dari 1,3 juta personel aktif di militer AS dan ribuan di antaranya merupakan transgender, pertarungan hukum ini diperkirakan akan menjadi panjang. Para penggugat berharap bisa memastikan bahwa kelayakan transgender untuk bertugas di militer tidak lagi bergantung pada siapa yang duduk di Gedung Putih.

Baca juga:  Kamala Harris Pecahkan Rekor Mobilisasi Pemilih Perempuan Kulit Putih Via Seruan Virtual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *