News  

Tangkap 3 Terduga Teroris di Jatim, Visioner Indonesia Apresiasi Densus 88

Pengeledahan Rumah Terduga Teroris di Kota Batu Jawa Timur

Jakarta— Densus 88, satuan tugas khusus anti-teror dari Kepolisian Republik Indonesia, telah melakukan penangkapan terhadap seorang terduga teroris di Kota Batu, Jawa Timur (Jatim), Rabu, 31/7/2024. Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menangani ancaman terorisme di Indonesia.

Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia Akril Abdillah mengatakan penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 di Kota Batu, Jawa Timur, patut diapresiasi. Tindakan cepat dan efektif dari Densus 88 menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman terorisme. 

“Upaya ini juga mencerminkan kerja keras dan dedikasi yang tinggi dari aparat keamanan dalam menjaga stabilitas nasional. Semoga dengan keberhasilan ini, rasa aman di masyarakat semakin meningkat dan ancaman terorisme dapat terus ditekan,” tuturnya di Jakarta, Kamis, 1/8/2024.

Menurut Akril penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 di Kota Batu merupakan bukti nyata efektivitas kerja unit ini dalam menjaga keamanan nasional.

“Kami mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan penuh kepada Densus 88 dan aparat keamanan lainnya agar dapat bekerja efektif dalam melindungi negara dari ancaman terorisme,” jelasnya.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan  terduga pelaku ditangkap saat hendak berangkat ke Jakarta menggunakan kereta api. 

“Benar, terduga berinisial M ditangkap di Stasiun Balapan. Itu tiba atau berangkat, saya kronologisnya kurang paham ya. Karena di ranah Densus 88,” ujarnya, Kamis, 1/8/2024.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya mengatakan Densus 88 Antiteror Polri menyita sejumlah bahan kimia peledak saat menangkap pelaku terduga terori berinisiasi HOK (19) di kota Batu Jawa Timur. Teroris diduga terafiliasi dengan jaringan ISIS dan berencana melakukan aksi teror. 

Baca juga:  Diduga Fasilitasi Dokumen Terbang Ore Nikel Ilegal, ALIMASI Desak Menteri ESDM Bekukan RKAB PT Cinta Jaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *