JAKARTA, Sejumlah mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aksi Gotong Royong Anti Rasua (AGORA) menyatakan sikap tegas terhadap lambannya penegakan hukum dalam kasus dugaan korupsi Proyek Jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2021. Aksi ini muncul sebagai bentuk keprihatinan terhadap mandeknya proses hukum yang dinilai tidak berjalan transparan dan adil.
Kasus dengan nilai proyek mencapai Rp2,1 miliar tersebut telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp647 juta, di mana realisasi fisik proyek hanya 2,40% dari target 76,06%. Berdasarkan hasil penyidikan Kejati Sultra, dua terdakwa berinisial TUS dan R telah divonis bersalah melalui Putusan Pengadilan Tipikor Kendari Nomor PDS-05/RP-9/P.313/Ft.1/02/2024 dan PDS-04/RP-9/P.313/Ft.1/02/2024.
Namun, menurut AGORA, publik masih mempertanyakan kelanjutan proses hukum terhadap Burhanudin, eks Kepala Dinas SDA dan Bina Marga yang kini menjabat sebagai Bupati Bombana. Dalam dokumen penyidikan, Burhanudin disebut sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus salah satu pihak yang telah diperiksa oleh Kejati Sultra.
Dalam pernyataan sikapnya, Koordinator Lapangan AGORA, Levi Perdana, mengungkapkan bahwa Kejati Sultra telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan tertanggal 13 Oktober 2023 terhadap Burhanudin, yang ditandatangani langsung oleh Kasipidsus Kejati Sultra. Namun, hingga kini penahanan tersebut tidak pernah dilaksanakan.
“Fakta bahwa surat perintah penahanan itu tidak dijalankan jelas menunjukkan adanya dugaan pelanggaran etik dan kelalaian dalam tubuh kejaksaan sendiri. Ini preseden buruk bagi penegakan hukum di Sulawesi Tenggara,” tegas Levi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/11/2025).
AGORA menilai bahwa penegakan hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan politik, jabatan, atau kepentingan elit daerah. Mereka juga mengaitkan tuntutannya dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya cita ketiga: penegakan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu.
Dalam pernyataan resminya, AGORA menyampaikan empat tuntutan utama:












