Hukum  

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang 

Dua tersangka pembubaran diskusi di kawasan Kemang Jakarta Selatan

Djati mengungkapkan FEK juga merupakan koordinator lapangan (korlap) dari kelompok pengunjuk rasa yang menolak diskusi. Sementara GW merupakan pelaku pengrusakan spanduk dan obyek di dalam gedung sekaligus melakukan penganiayaan.

“Pertama FEK ini sebagai korlap, koordinator lapangan, GW selaku pelaku pengursakan spanduk yang ada di dalam gedung dan penganiayaan terhadap petugas keamanan satpam termasuk anggota polri juga ada yang menjadi korban,” ucapnya.

banner 728x90

Polisi juga memastikan akan mencari para pelaku lain yang terlibat dalam aksi ini. Hal ini sekaligus untuk mencari motif para pelaku.

Untuk ditetahui, acara diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel), dibubarkan oleh orang tak dikenal (OTK) Sabtu, 28/9/2024 kemarin.

Baca juga:  Bupati Busel Diterpa Gelombang Skandal: Ijazah Diragukan, Proyek Diendus Bermasalah dan Mafia Proyek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *