News  

Masyarakat Apresiasi Usulan Bareskrim Revisi UU TPPO, Modus Online Scam dan Judol Jadi Sorotan

“Kami mengapresiasi langkah Bareskrim dan dukungan Komisi XIII DPR yang mendorong perbaikan sistem hukum. Modus online scam dan judi online adalah ancaman nyata yang harus segera diantisipasi dengan aturan yang memadai. Kami juga mendengar suara korban dan masyarakat yang menanti keadilan,” ujar Ketua JAN, Romadhon Jasn, Senin (3/8/2026).

Urgensi pertama yang disorot adalah modus kejahatan yang semakin canggih. Praktik online scam yang menjerat korban melalui iming-iming pekerjaan di luar negeri, pengantin pesanan, hingga pemagangan ilegal semakin marak. Kejahatan ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga merenggut hak asasi manusia para korbannya.

banner 728x90

Urgensi kedua adalah adanya kekosongan dan multitafsir norma dalam UU TPPO saat ini. Definisi “posisi rentan,” batasan korban dan pelaku, serta ruang lingkup eksploitasi masih menjadi perdebatan. Kondisi ini berimplikasi pada perbedaan penerapan hukum di lapangan. Urgensi ketiga adalah kendala implementasi, terutama dalam pembuktian unsur eksploitasi dan perlindungan korban. Fakta paling memprihatinkan adalah tidak ada satu pun korban TPPO yang menerima restitusi meskipun telah diputuskan oleh pengadilan dan dihitung oleh LPSK.

Urgensi keempat adalah koordinasi antar instansi yang masih terhambat. Belum terintegrasinya akses data lintas instansi secara realtime, perbedaan asesmen status korban, dan mekanisme birokrasi yang memperlambat proses penegakan hukum menjadi pekerjaan rumah. Urgensi kelima adalah untuk memperkuat kepastian hukum, meningkatkan efektivitas penegakan hukum, mengoptimalkan perlindungan korban, dan menyesuaikan pengaturan dengan perkembangan TPPO.

“Kami mendorong DPR dan Pemerintah untuk segera merespons usulan ini. Revisi UU TPPO adalah kebutuhan mendesak, bukan sekadar wacana. Sinergi Polri, DPR, dan dukungan masyarakat sudah terbangun, kini saatnya eksekusi,” pungkas Romadhon.

Baca juga:  Menteri Imipas Revolusioner: Ketahanan Pangan Jadi Indikator Penilaian Kalapas dan Karutan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *