Hukum  

Komitmen Ungkap Dugaan Korupsi Desa Tanjung Sari, Masyarakat Puji Polres Bengkulu Utara

AKBP Bakti Kautsar Ali Kapolres Bengkulu Utara bersama Kapolda Bengkulu

BENGKULU UTARA- Keraguan warga Desa Tanjung Sari, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara, terhadap penanganan dugaan tindak pidana korupsi dana desa mulai terjawab. Kepolisian Resor Bengkulu Utara melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) resmi menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 6 Februari 2026.

SP2HP dengan nomor B/SP2HP/30/II/RES.3.3/2026/Satreskrim tersebut diserahkan kepada pelapor, Susi Susanti, dan menjadi penegasan bahwa proses hukum masih berjalan dan memasuki tahap lanjutan.

Dalam surat itu dijelaskan, penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bengkulu Utara bersama Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara dalam waktu dekat akan menggelar ekspos hasil penanganan perkara di Kantor Inspektorat. Ekspos tersebut akan menjadi dasar koordinasi lanjutan terkait laporan hasil audit atas dugaan penyimpangan keuangan desa.

Kanit Tipikor Polres Bengkulu Utara, Riski, juga mengonfirmasi rencana tersebut melalui pesan WhatsApp. Ia menyampaikan bahwa ekspos perkara dijadwalkan berlangsung dalam minggu ini.

Sejauh ini, penyidik Unit Tipikor Polres Bengkulu Utara telah memeriksa sebanyak 66 orang, yang terdiri dari masyarakat dan perangkat Desa Tanjung Sari. Selain itu, penyidik turut meminta pendapat sejumlah ahli, di antaranya Profesor H. Herlambang sebagai ahli pidana, Ir. Jawoto Sukmajaya, MT sebagai ahli teknik, serta melibatkan dinas terkait untuk memperkuat proses penyelidikan.

Pengusutan perkara ini telah berlangsung sejak April 2025. Polisi telah melakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara atas dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024, serta indikasi penyelewengan dana kebun kas desa berupa kebun kelapa sawit seluas 13,8 hektare yang hasilnya diduga tidak pernah masuk dalam APBDes selama kurang lebih 15 tahun.

Baca juga:  Anomali PT GMS: PKKPRL Nol, Jetty Jalan Terus – SIDALIH Sultra Sebut Ada Pembangkangan Terbuka pada Negara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *