Di sisi lain, pemerintah daerah juga akan berkoordinasi dengan penyedia layanan internet (ISP) untuk mendukung penerapan sistem verifikasi usia yang dirancang oleh pemerintah pusat.
Meski demikian, Andi Syahrir mengakui implementasi kebijakan tersebut tidak lepas dari berbagai tantangan, terutama terkait kemungkinan penyalahgunaan teknologi seperti penggunaan VPN maupun pemalsuan data identitas saat pembuatan akun.
“Pengawasan tentu tidak bisa hanya mengandalkan sistem teknologi. Peran keluarga dan orang tua tetap menjadi kunci utama dalam mendampingi anak-anak saat menggunakan perangkat digital,” ujarnya.
Ia pun mengimbau para orang tua di Sulawesi Tenggara untuk lebih aktif mengawasi aktivitas digital anak, sekaligus mengarahkan penggunaan gadget ke hal-hal yang lebih edukatif dan produktif.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan keluarga akan menjadi faktor penentu keberhasilan kebijakan tersebut dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi generasi muda.













