Hukum  

Hinca Panjaitan Semprot Kejaksaan di DPR, Desak Pencopotan Kajari hingga Kasi Terkait Kasus Amsal Sitepu

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk/tv parlemen

Meski bersikap keras, Hinca tetap memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang hadir langsung dalam rapat. Ia menyebut kehadiran tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral atas persoalan yang terjadi di wilayahnya.

Namun, ia menegaskan bahwa apresiasi tidak boleh mengaburkan penegakan disiplin internal. Hinca bahkan menyarankan agar dilakukan evaluasi menyeluruh dan pembinaan ulang terhadap aparat yang dinilai bermasalah.

“Copot dulu, evaluasi, lalu didik ulang. Ini penting agar tidak terulang di masa depan,” katanya.

Di akhir, Hinca juga menyoroti perlunya kepastian hukum terkait kemungkinan pengajuan kasasi terhadap putusan bebas. Ia meminta penjelasan resmi dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

“Jangan sampai publik bingung. Kepastian hukum harus jelas dan transparan,” pungkasnya.

Baca juga:  Reses DPR RI AM Dipersoalkan, GPMI Sebut Ada Dugaan Manipulasi SPJ 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *