“Insya Allah pada tahun 2027 CCTV akan dipasang di titik-titik strategis. Dengan sistem ini, Gubernur dapat memantau perkembangan di setiap UPTD penyeberangan secara langsung dan memberikan instruksi apabila ada kondisi yang membutuhkan penanganan cepat,” katanya.
Selain untuk mendukung pelayanan, CCTV juga akan difungsikan sebagai instrumen pemantauan situasi keamanan dan ketertiban di ruang publik, termasuk ketika terjadi aksi unjuk rasa atau aktivitas yang berpotensi mengganggu pelayanan masyarakat.
Hamim menilai, pemanfaatan teknologi akan menciptakan sistem pengawasan yang lebih terbuka, cepat, dan akuntabel sehingga setiap perkembangan di lapangan dapat dipantau secara langsung oleh pemerintah maupun masyarakat.
Wujudkan Pelayanan Penyeberangan yang Aman dan Transparan
Hamim Imbu berharap kebijakan penempatan personel Satpol PP dan pembangunan sistem pengawasan berbasis CCTV menjadi langkah maju dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Tenggara.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pengelola UPTD, aparat keamanan, hingga masyarakat, untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di kawasan penyeberangan.
“Kita ingin membangun tata kelola pelayanan penyeberangan yang lebih modern, transparan, dan akuntabel. Semua stakeholder harus memiliki tanggung jawab bersama dalam menciptakan pelayanan yang tertib sekaligus menjadi ruang edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban dan mematuhi aturan,” tutup Hamim Imbu.














