Opini  

Gagas Nusantara: UU TNI Baru Adalah Penyesuaian yang Dibutuhkan untuk Tantangan Zaman

Jakarta— Direktur Gagas Nusantara, Romadhon Jasn, menanggapi kekhawatiran terkait dengan pengesahan UU TNI pada 20 Maret 2025. Ia meminta publik untuk membaca undang-undang tersebut secara menyeluruh dan menghindari spekulasi berlebihan yang menyebutkan adanya potensi dwifungsi TNI.

Romadhon menegaskan bahwa UU TNI yang baru tetap mengedepankan prinsip supremasi sipil. Pasal 47 ayat (2) dengan jelas membatasi peran TNI hanya di 15 kementerian dan lembaga yang ditetapkan, seperti Kemenhan dan BNN. “Ini bukan dwifungsi, tetapi penyesuaian tugas teknis untuk kebutuhan pertahanan negara,” ujarnya, Sabtu (22/3).

Menurutnya, meskipun TNI memiliki peran terbatas di beberapa sektor, tidak ada ketentuan dalam undang-undang ini yang mengubah kedudukan sipil sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. “TNI tetap berfungsi dalam ranah pertahanan, sesuai dengan undang-undang yang ada,” tambah Romadhon.

Ia juga mengakui adanya pelanggaran terhadap Pasal 47, di mana beberapa prajurit aktif menduduki jabatan sipil yang tidak sesuai dengan ketentuan. “Pemerintah harus segera menarik mereka dari posisi tersebut, karena itu bertentangan dengan pasal yang sudah diatur,” ujar Romadhon.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, menyatakan bahwa UU TNI ini bukanlah langkah mundur ke era Orde Baru. Ia menilai bahwa setiap pasal yang ada di RUU TNI memiliki konteks yang jelas dan harus dipahami secara keseluruhan. “Jangan sampai kita hanya menilai satu pasal tanpa melihat keseluruhan substansi undang-undang ini,” ujar Jimly.

Mahfud MD, mantan Menko Polhukam, juga mengungkapkan dukungannya terhadap UU TNI ini. Menurutnya, Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 tetap memastikan bahwa Polri memiliki otoritas penuh dalam menjaga keamanan dalam negeri, meskipun TNI berperan dalam lembaga tertentu seperti BNN dan BNPT. “TAP MPR VI/2000 tetap berlaku, yang memastikan bahwa TNI tidak terlibat dalam politik praktis,” jelas Mahfud.

Baca juga:  Krisis Kepercayaan Elit Politik di Tengah Banyaknya Polemik Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *