DPR Siap Sahkan RUU TNI dalam Rapat Paripurna Besok

Jakarta– Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) dipastikan akan disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Kamis (20/3/2025). Keputusan ini diambil setelah Komisi I DPR RI menyepakati hasil revisi dalam rapat pembicaraan tingkat I bersama pemerintah.

Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menyebutkan bahwa RUU TNI telah rampung dan tinggal menunggu persetujuan dalam sidang paripurna.

“Hasil rapat kemarin sudah diputuskan di tahap I, jadi RUU TNI sudah rampung. Sekarang tinggal dibawa ke tahap II, yaitu pembacaan dan pengesahan dalam rapat paripurna yang dijadwalkan besok,” ujar Dave di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3).

Menurut Dave, pengesahan RUU TNI dilakukan sebelum DPR memasuki masa reses yang diundur ke pekan depan. Saat ini, mereka masih menunggu keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk memastikan jadwal dan waktu pelaksanaan rapat paripurna.

“Tinggal menunggu keputusan Bamus untuk menetapkan jadwal pastinya, tetapi sesuai jadwal sementara, paripurna akan dilaksanakan besok untuk putusan tahap II,” jelasnya.

Baca juga:  Demo di DPR: Relawan Animals Hope Kampanye Stop Konsumsi Daging Anjing dan Kucing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *