News  

DP GPMI Tidak Benar Ridwan Badallah Laporkan Jurnalis, Dukung Polda Sultra Proses Hukum AYP dan MI

GPMI di Polda Sultra

KENDARI – Dewan Pembina Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI), Alfin Pola menegaskan dukungannya terhadap langkah Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) dalam menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara, Adhi Yaksa Pratama, serta sekretarisnya berinisial MI.

Alfin menjelaskan bahwa laporan yang diajukan Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara, Ridwan Badallah, bukan ditujukan terhadap karya jurnalistik atau profesi jurnalis, melainkan terhadap individu yang dianggap telah melakukan pencemaran nama baik melalui distribusi informasi di media sosial.

“Perlu diluruskan bahwa yang dilaporkan bukan karya jurnalistik ataupun profesi jurnalis. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik terhadap individu tertentu,” ujar Alfin.

Menurutnya, polemik ini bermula ketika Ridwan Badallah menyampaikan pernyataan mengenai adanya media abal-abal dan berita hoaks melalui akun pribadi miliknya, eRBe bersuara. Pernyataan tersebut, kata Alfin, disampaikan dalam kapasitas pribadi dan bukan sebagai pejabat resmi.

Namun pernyataan itu kemudian memicu respons dari pihak JMSI Sulawesi Tenggara. Ketua JMSI Sultra, Adhi Yaksa Pratama, diketahui melayangkan somasi kepada Ridwan Badallah dan selanjutnya menyampaikan pengaduan ke Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara, serta ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Ridwan Badallah kemudian menilai langkah tersebut sebagai tindakan yang merugikan reputasinya. Ia menilai distribusi pernyataan tersebut melalui media sosial seolah-olah menggambarkan dirinya telah melakukan pelanggaran kode etik sebagai pejabat publik.

“Karena itu yang dipersoalkan adalah dugaan pencemaran nama baik. Bukan persoalan pemberitaan media,” jelasnya.

Baca juga:  Apresiasi Visioner Indonesia: BNPB Siap Terima Kritikan dan Lakukan Koreksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *