Dituduh Bobol ATM dan Alami Kekerasan, Karyawan SSI Laporkan Atasannya ke Polisi

Ilustrasi karyawan alami kekerasan dari atasan

Atas kejadian tersebut karyawan SSI yang menjadi korban tidak melakukan perlawanan dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang. Ia mengalami trauma psikologis akibat serangan mendadak itu.

“Dengan kejadian tersebut saya kemudian mendatangi Polsek Kebun Jeruk untuk melaporkan Manager HMN 2 Darman (D) dan Deputi Wilayah HMN 1 Rudi Feryana (RF) karena sudah melakukan kekerasan fisik dan fitnah”, ucapnya.

Ia berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan ia mendapatkan keadilan atas tindakan yang dinilainya merugikan secara fisik dan mental.

“Saya berharap kasus ini segera diusut tuntas dan saya mendapat keadilan”, ucapnya.

Untuk diketahui, Pamuji telah membuat Laporan Polisi dengan nomor: LP/B/543/IX/2024/SPKT/POLSEK KB JERUK/POLRES METRO JAK-BAR/POLDA METRO JAYA yang diterima oleh KA SPK III AIPTU Deddy Aryanto tertanggal 16 September 2024.

Baca juga:  Kasus Suap DJKA Masih Berlanjut, KPK Soal Peluang Panggil Lagi Ridwan Bae: Disesuaikan dengan Rencana Penyidik

Respon (3)

  1. pemilik artikel ini dibayar berapa sama pelapor?
    kok bisa mempublikasikan tanpa adanya bukti yang akurat.
    sama saja pencemaran nama baik dan kena pasal untuk pemfitnahan berita ini.
    hati hati loh

      1. yes sedang kami proses, dan kami tegaskan sekali lagi tidak ada tindakan kekerasan seperti yang tertera pada berita ini.
        Allah maha tau.
        terima kasih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *