“Apabila terbukti terdapat kelalaian dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengamanan, kami meminta Kepala Lapas Kelas IIA Kendari dicopot dari jabatannya,” demikian salah satu poin tuntutan BMPPK-SULTRA dalam pemberitahuan aksi.
BMPPK-SULTRA turut meminta evaluasi total terhadap sistem pengamanan dan pengawasan di Lapas Kelas IIA Kendari serta penguatan integritas dan pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan Sulawesi Tenggara.
Aksi tersebut rencananya diikuti sekitar 50 peserta. Massa akan berkumpul di Pertigaan Kampus UHO sebelum bergerak menuju Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara dan Lapas Kelas IIA Kendari.
BMPPK-SULTRA menyatakan aksi akan dilaksanakan secara tertib dan damai serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mereka juga meminta dukungan pengamanan dan pengawalan dari Kepolisian Resor Kota Kendari selama kegiatan berlangsung.
Desakan pencopotan tersebut bersifat kondisional, yakni apabila hasil pemeriksaan atau proses penanganan resmi membuktikan adanya kelalaian dari pihak Kalapas dalam menjalankan tugas pengawasan dan pengamanan.














