MUNA – Tokoh Pemuda Kabupaten Muna, Tayeb, angkat bicara menanggapi berbagai tudingan yang belakangan diarahkan kepada RB dan beredar luas di ruang publik. Ia menilai tuduhan tersebut tidak berdasar, menyesatkan, fitnah dan informasi bohong (hoax).
Menurut Tayeb, informasi yang disampaikan terkait RB tidak disertai fakta maupun bukti yang jelas. Ia menegaskan bahwa tuduhan-tuduhan tersebut merupakan klaim keliru yang dapat dikategorikan sebagai fitnah dan pembohongan publik.
“Hal seperti ini perlu segera diluruskan agar masyarakat tidak menerima informasi yang salah. Tuduhan itu tidak memiliki dasar yang kuat dan cenderung mengarah pada fitnah,” ujar Tayeb, Rabu (4/2/2026).
Tayeb juga mengingatkan pihak-pihak yang menyampaikan pernyataan ke publik agar lebih berhati-hati dan bertanggung jawab, termasuk Hasan, agar tidak melontarkan tuduhan tanpa didukung data dan bukti yang valid. Menurutnya, pernyataan yang tidak akurat justru berpotensi menimbulkan kegaduhan dan merugikan banyak pihak.
Selain itu, Tayeb meminta Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) untuk mempercepat proses penyidikan atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang dialami RB, demi kepastian hukum dan keadilan.












