JAKARTA — Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah pamflet seruan aksi yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Pelajar (AP2) Indonesia. Pamflet tersebut menyebar luas dalam beberapa hari terakhir dan memantik perhatian publik karena memuat tudingan dugaan pelanggaran hukum di sektor pelabuhan dan pertambangan, serta menyinggung nama mantan Kapolda Sulawesi Tenggara berinisial YS.
Dalam pamflet tersebut, AP2 Indonesia mengumumkan rencana aksi jilid II sekaligus mendesak aparat penegak hukum untuk segera memeriksa dan menangkap pimpinan PT Almhariq. Organisasi itu juga meminta pengusutan menyeluruh terhadap dugaan pembiaran sistematis dalam aktivitas sandar kapal, bongkar muat, hingga pengapalan yang dinilai tidak sesuai ketentuan hukum.
Selain narasi tuntutan, pamflet itu turut mencantumkan jadwal dan lokasi aksi. Aksi direncanakan berlangsung pada Jumat, 16 Januari 2026, pukul 13.00 hingga 16.00 WIB, dengan sasaran sejumlah lembaga negara, yakni Markas Besar Polri, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Kementerian Perhubungan.
AP2 Indonesia dalam pamfletnya juga merinci sejumlah tuntutan utama. Di antaranya mendesak Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan untuk melakukan audit hukum dan teknis terhadap izin Terminal Khusus (jetty) PT Almhariq, meminta penghentian sementara seluruh aktivitas pelabuhan, serta mendorong aparat penegak hukum menelusuri dugaan penyalahgunaan izin dan penggunaan dokumen yang dianggap tidak sah.
Ketua Umum AP2 Indonesia, Fardin Nage, membenarkan bahwa pamflet seruan aksi tersebut dikeluarkan secara resmi oleh organisasinya. Ia menegaskan bahwa penyebaran pamflet merupakan bagian dari upaya menyampaikan aspirasi dan tuntutan lembaga kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.













