KENDARI – Pemerintah Kabupaten Muna terus mendorong pembaruan tata kelola keuangan daerah melalui penerapan sistem pembayaran non-tunai. Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) antara Pemkab Muna dan PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra), Senin (22/12/2025).
Kesepakatan yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) itu ditandatangani langsung oleh Bupati Muna, Drs. H. Bachrun, M.Si, bersama Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, di Gedung Tower Bank Sultra.
Bupati Muna menyampaikan bahwa penerapan KKPD merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam membangun sistem keuangan yang lebih efisien, akuntabel, dan sesuai dengan tuntutan digitalisasi.
“Pengelolaan keuangan yang transparan menjadi fondasi utama pembangunan daerah. KKPD akan membantu meningkatkan disiplin belanja sekaligus memperkuat pengawasan,” kata Bachrun.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut selaras dengan arah pembangunan Kabupaten Muna yang menitikberatkan pada penguatan sektor unggulan, seperti pertanian, peternakan, perikanan, dan industri pengolahan. Menurutnya, potensi komoditas jagung dan udang yang dimiliki Muna perlu ditopang oleh sistem keuangan daerah yang sehat agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.













