Kendari — Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sultra pada Selasa malam (22/7/2025) untuk menandatangani persetujuan bersama atas Rancangan Perda RPJMD Sultra 2025–2029.
Dokumen RPJMD ini menjadi arah pembangunan lima tahun ke depan, memuat visi, misi, sasaran, serta kebijakan strategis daerah. Gubernur menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas pembahasan yang konstruktif dan sinergis.
“RPJMD ini disusun berdasarkan prioritas nasional, potensi daerah, dan aspirasi masyarakat. Terima kasih atas kontribusi DPRD dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Gubernur.












