Suami Impoten Serahkan Istri ke Dukun Cabul: Ritual Syahwat Berkedok Pengobatan di Riau

Suami di Bengkalis, Riau, tega menyerahkan istri kepada dukun hingga dicabuli. (Foto: dok. Polres Bengkalis)

Bengkalis – Apa jadinya jika cinta dan akal sehat dikalahkan oleh nafsu dan takhayul? Di Bengkalis, Riau, sebuah kisah memilukan sekaligus memalukan terkuak ke permukaan. Seorang suami berinisial RR (28), tega menyerahkan tubuh istrinya sendiri kepada seorang dukun cabul, ZM (42), demi pengobatan impotensi. Yang lebih mengejutkan, sang suami bukan hanya menyetujui, tapi turut membantu sang dukun saat melampiaskan syahwatnya.

Kisah gelap ini bermula pada Jumat (6/6), ketika RR mengajak istrinya yang masih berusia 21 tahun ke rumah dukun ZM di Jalan Jawa, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau. Alasan kunjungan? Ingin menyembuhkan RR dari impotensi. Tapi di balik “ritual penyembuhan” itu, ada rencana bejat yang telah disusun rapi.

Menurut keterangan resmi dari Polres Bengkalis, ZM berdalih tubuh sang istri dipenuhi santet, jarum, dan ulat gaib. Ia meyakinkan korban bahwa satu-satunya cara untuk menyembuhkan penyakit tersebut adalah melalui “mandi taubat tanpa busana” yang berujung pada hubungan badan. Dan tragisnya, sang suami justru ikut membuka pakaian istrinya dan menyerahkannya kepada ZM.

“Suami korban RR bahkan membantu pelaku dengan membuka pakaian istrinya dan membiarkan tindakan kekerasan seksual itu dilakukan oleh pelaku ZM,” ungkap Kapolsek Mandau Kompol Primadona, Selasa (1/7).

Tak hanya sekali, aksi cabul berkedok ritual ini dilakukan hingga tiga kali berturut-turut: pada 20, 21, dan 22 Juni 2025. Di dalam rumah yang mereka sebut “tempat penyembuhan,” justru berlangsung ritual syahwat atas nama pengobatan spiritual. Yang lebih gila lagi, ZM mengaku telah “menikah secara batin” dengan korban agar bisa leluasa melampiaskan birahinya.

Baca juga:  Isu Tambang PT TMS Dinilai Sarat Opini, Tuduhan ke Istri Gubernur Sultra Upaya Pembunuhan Karakter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *