Virginia— West Virginia kembali menjadi sorotan nasional setelah pernyataan mengejutkan dari Jaksa Penuntut Wilayah Raleigh, Tom Truman, yang menyebut bahwa perempuan yang mengalami keguguran dapat menghadapi tuntutan pidana. Dalam wawancara dengan media lokal WVNS 59News, Truman menyarankan agar perempuan yang mengalami keguguran segera menghubungi penegak hukum untuk melindungi diri mereka dari potensi penyelidikan.
“Jenis ancaman pidana yang mungkin dihadapi tergantung pada banyak faktor,” ujar Truman. “Apa niat Anda? Apa yang Anda lakukan? Seberapa jauh usia kehamilan Anda? Apakah Anda mencoba menyembunyikan sesuatu? Atau apakah Anda terlalu terpukul secara emosional untuk berbuat apa-apa?”
Truman mengaku secara pribadi menolak penuntutan terhadap perempuan yang keguguran, tetapi menyatakan bahwa sejumlah penegak hukum di negara bagian tersebut bersedia melakukannya dengan dalih pelanggaran terhadap hukum pemrosesan jenazah manusia. Undang-undang aborsi West Virginia sendiri memang tidak menghukum pasien, tetapi menyasar penyedia layanan aborsi. Namun, dalam praktiknya, perbedaan antara aborsi dan keguguran yang dikenal sebagai “spontaneous abortion” sering kali sulit dikenali, baik secara medis maupun hukum.
Salah satu pernyataan Truman yang paling kontroversial adalah anjurannya agar perempuan yang keguguran segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi. “Hubungi dokter Anda. Hubungi penegak hukum atau 911, dan katakan, ‘Saya keguguran. Saya hanya ingin Anda tahu,’” katanya.
Pernyataan ini langsung menuai kritik luas dari kelompok pejuang hak reproduksi. Mereka menilai pendekatan tersebut dapat memperburuk trauma perempuan dan menciptakan ketakutan baru di tengah situasi hukum yang semakin membingungkan sejak putusan Mahkamah Agung AS pada 2022 yang membatalkan hak konstitusional atas aborsi (Roe v. Wade).
Kasus-kasus serupa sebelumnya telah menimbulkan kekhawatiran nasional. Pada 2023, seorang perempuan di Ohio didakwa atas tuduhan penyalahgunaan jenazah setelah mengalami keguguran di toilet rumahnya. Meskipun kemudian dewan juri tidak mengindikasikan dakwaan, kasus itu menyoroti betapa tipisnya batas antara kehilangan kehamilan secara alami dan dugaan tindakan pidana.













