Hukum  

KPK Geledah Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila, Ditemukan Barang Bukti Terkait Kasus Gratifikasi

Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soelistyo Soerjosoemarno

Jakarta— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soelistyo Soerjosoemarno, di Jl Benda Ujung, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

“Benar, hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah saudara JS [Japto Soelistyo Soerjosoemarno] sebagai bagian dari penyidikan kasus gratifikasi dengan tersangka RW [Rita Widyasari],” kata Tessa saat dikonfirmasi, Selasa, 5/2/2025

Dalam penggeledahan itu, tim penyidik menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus yang menjerat Rita.

“Sejauh ini, penyidik mengamankan dokumen, barang bukti elektronik, serta sejumlah catatan keuangan yang diduga berkaitan dengan aliran dana gratifikasi,” lanjut Tessa.

Baca juga:  KPK Sita Uang Rp 10 Miliar dan  Tangkap 6 Orang dalam OTT Proyek di Kalsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *