Jakarta— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soelistyo Soerjosoemarno, di Jl Benda Ujung, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
“Benar, hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah saudara JS [Japto Soelistyo Soerjosoemarno] sebagai bagian dari penyidikan kasus gratifikasi dengan tersangka RW [Rita Widyasari],” kata Tessa saat dikonfirmasi, Selasa, 5/2/2025
Dalam penggeledahan itu, tim penyidik menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus yang menjerat Rita.
“Sejauh ini, penyidik mengamankan dokumen, barang bukti elektronik, serta sejumlah catatan keuangan yang diduga berkaitan dengan aliran dana gratifikasi,” lanjut Tessa.
