JAN Dukung Kapolda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Firli Bahuri Sesuai Janji

Kapolda Metro Jaya Karyoto

JAKARTA— Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) menyatakan dukungan penuh terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang berkomitmen menyelesaikan kasus pemerasan yang menjerat eks Ketua KPK, Firli Bahuri. Kapolda menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini merupakan prioritas dan utang yang akan segera dilunasi.

“JAN mendukung penuh janji Kapolda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus ini, yang akan menjadi langkah penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum,” ujar Romadhon Jasn, Ketua JAN, Sabtu (12/10/2024)

Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka kasus pemerasan pada November 2023, dengan dugaan pelanggaran Pasal 36 juncto Pasal 65 UU KPK, yang melarang pertemuan pimpinan KPK dengan pihak berperkara. Kasus ini mendapat sorotan luas, terutama terkait ketidakhadiran Firli dalam beberapa panggilan pemeriksaan untuk melengkapi berkas.

Romadhon menekankan bahwa Polri perlu menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan. Ia menyebut bahwa langkah Kapolda Metro Jaya untuk memprioritaskan kasus ini merupakan bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat, dan penting agar tidak ada kesan tebang pilih dalam penegakan hukum.

Baca juga:  Sebanyak 106 Anggota DPRD DKI Jakarta Resmi Dilantik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *