JAKARTA— Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) menyatakan dukungan penuh terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang berkomitmen menyelesaikan kasus pemerasan yang menjerat eks Ketua KPK, Firli Bahuri. Kapolda menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini merupakan prioritas dan utang yang akan segera dilunasi.
“JAN mendukung penuh janji Kapolda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus ini, yang akan menjadi langkah penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum,” ujar Romadhon Jasn, Ketua JAN, Sabtu (12/10/2024)
Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka kasus pemerasan pada November 2023, dengan dugaan pelanggaran Pasal 36 juncto Pasal 65 UU KPK, yang melarang pertemuan pimpinan KPK dengan pihak berperkara. Kasus ini mendapat sorotan luas, terutama terkait ketidakhadiran Firli dalam beberapa panggilan pemeriksaan untuk melengkapi berkas.
Romadhon menekankan bahwa Polri perlu menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan. Ia menyebut bahwa langkah Kapolda Metro Jaya untuk memprioritaskan kasus ini merupakan bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat, dan penting agar tidak ada kesan tebang pilih dalam penegakan hukum.
“Kami mengapresiasi janji Irjen Karyoto untuk menuntaskan kasus ini. Jika Polri bisa menyelesaikan kasus ini dengan baik, publik akan semakin percaya bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, baik bagi pejabat maupun masyarakat biasa,” tambah Romadhon.
JAN juga mengingatkan bahwa proses hukum harus dilakukan secara profesional dengan melibatkan semua bukti yang ada, agar tidak terjadi penyimpangan atau kesalahpahaman dalam penegakan hukum.
Dengan dukungan ini, JAN berharap kasus yang melibatkan Firli Bahuri bisa segera selesai dengan putusan yang adil dan sesuai hukum, sehingga memberi efek jera bagi siapa pun yang mencoba menyalahgunakan kewenangannya.