News  

Asap Tak Pernah Minta Izin, Tapi Negara Pura-Pura Tidak Tahu

JAKARTA,-,Kebakaran hutan dan lahan bukan lagi musibah musiman. Ia sudah menjadi tamu tahunan yang datang tepat waktu, disambut dengan rapat koordinasi, lalu dilupakan begitu hujan turun. KAMPUD mencatat, setiap tahun ratusan ribu hektare hangus. Asapnya menyeberang batas provinsi, bahkan negara. Tapi pemerintah tetap berpura-pura ini bencana alam murni, bukan buah dari kelalaian struktural.

Faktanya, titik api tidak muncul dari langit. Ia lahir dari konsesi yang dibiarkan, kanal yang dikeringkan, dan izin yang diberikan tanpa pertanggungjawaban. Perusahaan besar menikmati keuntungan, sementara rakyat kecil menghirup racun. Di Riau, Jambi, Kalimantan, Papua, anak-anak sekolah diliburkan bukan karena libur nasional, tapi karena udara tak layak hirup. Ini bukan bencana, ini kejahatan yang dibiarkan berulang.

banner 728x90

Negara punya alat. Ada UU Lingkungan Hidup, ada sanksi, ada aparat. Tapi semua itu seperti macan ompong. Ketika titik api ditemukan di lahan perusahaan, proses hukum jalan di tempat. Ketika masyarakat adat melapor, mereka justru dikriminalisasi. Sementara korporasi yang membakar demi murahnya biaya produksi tetap aman. Hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas—itu bukan slogan, itu kenyataan.

Yang paling menyakitkan, kebakaran ini terjadi di negeri yang katanya punya komitmen iklim. Delegasi kita berpidato di forum internasional, menandatangani kesepakatan, menjanjikan net zero. Tapi di dalam negeri, asapnya lebih tebal dari komitmen itu. Dunia melihat kita bukan sebagai penjaga hutan, tapi sebagai penyumbang emisi. Citra dibangun di atas panggung, sementara gambut terbakar di bawah kaki sendiri.

“Kami sudah muak dengan alibi cuaca ekstrem. Cuaca memang faktor, tapi percikan apinya dari manusia. Selama izin konsesi masih diberikan kepada perusahaan yang punya rekam jejak membakar, selama itu pula asap akan kembali. Negara bukan kekurangan alat, negara kekurangan kemauan. Kalau mau serius, cabut izinnya, seret pemiliknya, rampas keuntungannya. Jangan cuma rapat, foto, lalu pulang,” terang Andri, Kepada Wartawan, Selasa (2/9).

Baca juga:  Kapolres Bengkulu Utara dan Kejari Perkuat Kolaborasi Hukum Demi Stabilitas Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *