News  

Visioner Indonesia Soroti Akreditasi P3MI: Ujian Integritas Sistem Perlindungan PMI

Menteri P2MI, Mukhtarudin.

JAKARTA — Upaya pembenahan tata kelola penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali menjadi sorotan publik. Instruksi Menteri Mukhtarudin kepada jajaran Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk melakukan evaluasi dan akreditasi ulang Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan dan menutup ruang praktik perdagangan orang.

Langkah ini juga menempatkan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) di berbagai daerah pada posisi penting dalam memastikan proses verifikasi dan pengawasan perusahaan penempatan berjalan secara transparan dan akuntabel.

Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia, Akril Abdillah, menilai proses akreditasi ulang terhadap perusahaan penempatan bukan sekadar prosedur administratif, tetapi menjadi ujian integritas bagi seluruh sistem perlindungan pekerja migran di Indonesia.

Menurutnya, pengawasan yang kuat terhadap perusahaan penempatan sangat penting untuk mencegah praktik penempatan non-prosedural yang berpotensi mengarah pada tindak pidana perdagangan orang.

“Akreditasi P3MI harus menjadi instrumen penyaringan yang ketat untuk memastikan hanya perusahaan yang memiliki komitmen terhadap perlindungan pekerja yang dapat beroperasi. Ini bukan sekadar evaluasi dokumen, tetapi ujian moral bagi sistem perlindungan migrasi tenaga kerja,” ujar Akril Abdillah di Jakarta.

Langkah penataan ini sejalan dengan mandat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, yang menegaskan tanggung jawab negara dalam menjamin keselamatan, hak, serta kesejahteraan pekerja migran sebelum, selama, dan setelah bekerja di luar negeri.

Namun demikian, Akril menilai penguatan sistem administrasi harus dibarengi dengan pengawasan ketat di titik-titik keberangkatan internasional seperti Bandar Udara Internasional Soekarno–Hatta, yang selama ini kerap menjadi celah bagi sindikat pengiriman pekerja migran ilegal.

Ia menyoroti bahwa sejumlah kasus menunjukkan adanya modus penyamaran pekerja migran ilegal sebagai wisatawan atau jemaah perjalanan religi untuk menghindari proses verifikasi resmi.

Baca juga:  Diangkat Jadi Wakapolda, Akril Abdillah Optimis Pasma Royce Mampu Tingkatkan Stabilitas Keamanan di Jawa Timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *