“Jika pengawasan di pintu keluar negara tidak diperketat, maka berbagai sistem digital yang dibangun pemerintah bisa kehilangan efektivitasnya. Karena itu penguatan integritas di lapangan menjadi faktor penentu,” kata Akril.
Menurutnya, kerja sama lintas lembaga antara kementerian terkait, aparat penegak hukum, serta otoritas bandara sangat penting untuk menutup celah yang selama ini dimanfaatkan oleh jaringan penempatan ilegal.
Langkah pemerintah membentuk satgas lintas sektor dan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dinilai sebagai langkah tepat untuk membongkar jaringan sindikat yang selama ini beroperasi di balik praktik pengiriman pekerja migran ilegal.
Selain itu, penguatan sistem digital melalui platform SiskoP2MI juga dinilai dapat menjadi instrumen penting untuk meningkatkan transparansi data pekerja migran dan memantau proses penempatan secara lebih akurat.
Akril menilai transformasi sistem migrasi tenaga kerja Indonesia ke depan juga perlu diarahkan pada peningkatan kualitas tenaga kerja terampil agar posisi tawar pekerja migran Indonesia semakin kuat di pasar kerja global.
“Penguatan sektor tenaga kerja terampil merupakan langkah strategis agar pekerja migran Indonesia tidak lagi ditempatkan pada sektor yang rentan terhadap eksploitasi,” ujarnya.
Sebagai penutup, Akril Abdillah mengajak masyarakat, media, dan organisasi masyarakat sipil untuk turut mengawal proses reformasi tata kelola penempatan pekerja migran agar upaya pemberantasan praktik perdagangan orang dapat berjalan secara konsisten.
“Reformasi sistem perlindungan pekerja migran membutuhkan keberanian, integritas, dan pengawasan publik yang kuat. Jika seluruh pihak bersinergi, maka martabat pekerja migran Indonesia dapat semakin dihormati di tingkat global,” pungkasnya.













