Keempat, rehabilitasi irigasi tambak di Pakue sepanjang dua kilometer. Untuk tahun 2026 telah dialokasikan anggaran perencanaan teknis sebesar Rp292 juta, sementara pembangunan fisik akan menyesuaikan hasil perencanaan tersebut.
Kelima, pembangunan tambat labuh di Desa Lametuna (Kecamatan Kodeoha) dan Desa Bahari (Kecamatan Tolala). Disepakati bahwa Desa Bahari menjadi prioritas dengan menyesuaikan ketersediaan anggaran. Pembangunan tambat labuh merupakan kewenangan Pemprov dan diupayakan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun pada 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak membuka menu DAK untuk tambat labuh nelayan.
Andi Syahrir juga mengungkapkan bahwa dana transfer pusat ke Pemprov Sultra yang bersumber dari dana bagi hasil pada 2026 hanya sekitar Rp200 miliar, turun signifikan dibandingkan 2025 yang mencapai Rp800 miliar. Kondisi tersebut memaksa pemerintah daerah menetapkan skala prioritas secara ketat.
Di sektor perkebunan melalui APBN 2026, Kolaka Utara memperoleh alokasi 1,5 juta bibit kakao senilai Rp24 miliar, 200 ribu bibit kelapa senilai Rp5 miliar, serta 50 ribu bibit pala senilai Rp655 juta.
Sementara pada sektor pendidikan, melalui APBN 2026, empat sekolah di Kolaka Utara mendapatkan alokasi rehabilitasi, yakni SMAN 1 Porehu, SMAN 1 Batu Putih, SMAN 1 Kodeoha, dan SMKN 1 Kolaka Utara.
Ia menegaskan agar publik tidak mendikotomikan antara APBN dan APBD, karena seluruh proses pembangunan membutuhkan tahapan, perjuangan, dan keberpihakan kebijakan. Menurutnya, kebijakan pembangunan harus dipahami secara utuh dan proporsional, dengan mempertimbangkan kondisi fiskal dan prioritas daerah.
“Jika suatu usulan belum dapat direalisasikan pada satu sektor, bisa jadi di sektor lain justru diperjuangkan secara maksimal. Di sinilah kebijakan harus dipahami secara menyeluruh,” pungkasnya.












