Pemprov Bebaskan Lahan Kali Wanggu, Tanggul Penahan Banjir Segera Dibangun

Dalam sosialisasi tersebut, sekitar 30 kepala rumah tangga yang terdampak proyek telah menyatakan persetujuan terhadap proses pembebasan lahan.

Nilai pembebasan lahan akan dinilai oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), yang akan melakukan pengukuran lahan masyarakat. Pemerintah Kota Kendari bersama KJPP juga akan melakukan analisis terhadap status kepemilikan lahan.

banner 728x90

Secara teknis, tanggul akan dibangun dengan jarak sekitar empat meter dari pinggir sungai.

Langkah ini menjadi komitmen Pemprov Sultra menghadirkan solusi nyata, melindungi masyarakat, dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dari ancaman banjir.

Baca juga:  GMNI Sultra Distribusi Kader Potensial dan Dukung Rekonsiliasi Persatuan Nasional GMNI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *