News  

Prabowo Tegur Keras Pemda Bali Soal Sampah, Ancam Ambil Alih Penanganan Demi Pariwisata Nasional

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan taklimatnya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Senin, 2 Februari 2026. Foto: BPMI Setpres

BOGOR — Presiden Prabowo Subianto melayangkan teguran terbuka kepada jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Bali, termasuk gubernur dan para bupati, terkait persoalan sampah yang dinilai semakin parah dan berpotensi mengancam keberlanjutan pariwisata nasional.

Teguran tersebut disampaikan Presiden saat memberikan taklimat pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).

Presiden menegaskan bahwa masalah sampah tidak boleh terus dibiarkan dan tidak bisa diselesaikan dengan saling melempar tanggung jawab antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, dibutuhkan kepemimpinan yang tegas serta kerja nyata di lapangan.

“Masalah sampah ini tidak bisa ditunda. Kita perlu kerja sama pusat dan daerah, tapi kita juga tidak boleh menunggu. Kalau perlu, demi kepentingan rakyat, pemerintah pusat yang akan memimpin langsung,” tegas Presiden Prabowo.

Dalam arahannya, Presiden secara khusus menyoroti kondisi pantai-pantai di Bali yang dinilai telah mencederai citra pariwisata Indonesia di mata dunia. Ia mengungkapkan bahwa keluhan mengenai buruknya kebersihan Bali bahkan disampaikan langsung oleh tokoh-tokoh internasional kepadanya.

“Mereka bilang ke saya, ‘Your Excellency, I just came from Bali. Bali so dirty now.’ Ini saya terima sebagai koreksi. Artinya, kita harus segera berbenah,” ujar Presiden.

Prabowo menekankan bahwa sektor pariwisata merupakan salah satu penggerak ekonomi nasional yang paling cepat menciptakan lapangan kerja. Namun, sektor tersebut tidak akan bertahan jika lingkungan dibiarkan rusak dan kumuh.

Baca juga:  Endus Dugaan Gratifikasi Tanah demi Jabatan, JALAK Somasi Kemenag dan Tuntut Copot Kakanwil Sultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *