News  

JALAK Somasi Dirjen Bea dan Cukai: Indikasi Kolapsnya Fungsi Pengawasan di Kendari, DJBC Diminta Tidak Lagi Diam

Ketua JALAK, Aldi Ramadhan.

JAKARTA – Jaringan Advokasi Lingkungan dan Anti Korupsi (JALAK) melayangkan somasi resmi kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) RI terkait dugaan lumpuhnya fungsi pengawasan Bea Cukai Kendari. Kondisi ini disebut telah menyebabkan maraknya peredaran rokok ilegal dan minuman keras tanpa pita cukai di Kota Kendari dalam skala yang luas dan terorganisir.

Ketua JALAK, Aldi Ramadhan, mengungkapkan bahwa temuan lapangan menunjukkan peredaran barang kena cukai ilegal tersebut berlangsung secara masif, terstruktur, dan relatif aman dari tindakan penindakan.

“Secara logis kondisi ini tidak mungkin terjadi jika fungsi pengawasan Bea Cukai Kendari berjalan sesuai standar. Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya oknum tertentu di internal Bea Cukai Kendari yang membiarkan, mengabaikan, bahkan berpotensi terlibat dalam praktik tersebut. Temuan kami bersifat indikatif dan memerlukan pemeriksaan serius oleh DJBC,” tegas Aldi.

Menurut Aldi, pimpinan Bea Cukai Kendari telah gagal total menjalankan tanggung jawab institusional. Selain merugikan negara dari sisi fiskal, pembiaran tersebut merusak integritas kelembagaan Bea Cukai dan menimbulkan persepsi bahwa pengawasan cukai di daerah telah dikuasai oleh kepentingan ilegal.

Melalui somasi tersebut, JALAK secara resmi mendesak DJBC untuk:

Baca juga:  ALIMASI Bongkar Dugaan Jaringan “Dokumen Terbang” PT. Cinta Jaya, Tuding Ada Oknum di Balik RKAB 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *