Jakarta, – Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) meluncurkan program wikiSPBU Nasional sebagai strategi baru untuk mencegah praktik kecurangan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Inisiatif ini membuka ruang partisipasi publik dalam mengawasi penyaluran BBM, khususnya yang bersubsidi, melalui kanal pelaporan langsung oleh masyarakat.
Program ini memungkinkan masyarakat melaporkan langsung dugaan kecurangan, mulai dari pengurangan takaran, penyalahgunaan solar subsidi, hingga antrean kendaraan yang tidak wajar. wikiSPBU, yang terintegrasi dengan sistem pengawasan Pertamina, dinilai mampu meningkatkan akuntabilitas dan keterbukaan di sektor hilir energi nasional.
Direktur Gagas Nusantara, Romadhon Jasn, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/5), menyatakan dukungan penuh terhadap terobosan tersebut. Ia menilai langkah Pertamina sejalan dengan semangat demokratisasi energi dan partisipasi publik dalam pengelolaan sektor vital nasional.
“Langkah Pertamina ini bukan hanya soal pengawasan teknis, tapi juga upaya membangun kepercayaan publik. BBM adalah hak rakyat, dan masyarakat harus dilibatkan dalam menjaganya,” kata Romadhon. Menurutnya, pelibatan publik akan menekan ruang manipulasi oleh oknum yang bermain di distribusi BBM subsidi.
Romadhon menambahkan, keberhasilan program ini bergantung pada dua hal: integritas pengelolaan pengaduan dan perlindungan terhadap pelapor. “Jangan sampai masyarakat yang melapor justru merasa terancam. Sistem harus aman dan responsif,” ujarnya.













