Bandung – Direktur Gagas Nusantara Romadhon Jasn mengkritik rencana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang ingin mengirim siswa bermasalah ke barak militer untuk pendidikan karakter. Menurut Romadhon, kebijakan ini bukan solusi, melainkan pelarian dari tanggung jawab memahami akar kenakalan remaja, bahkan berpotensi melanggar hukum.
Romadhon menilai, usulan Dedi mencerminkan pendekatan keliru dalam menangani siswa bermasalah. “Mengirim anak ke barak militer bukan pendidikan, tapi pengalihan kegagalan sistem pendidikan. Ini soal empati, bukan disiplin kaku,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (30/4). Ia menegaskan, pendidikan karakter sejati lahir dari pemahaman, bukan intimidasi.
Kenakalan remaja, kata Romadhon, bukan penyakit yang sembuh dengan latihan fisik atau perintah komandan. Banyak siswa bermasalah membawa luka batin, kurang perhatian, atau terpengaruh lingkungan buruk. “Setiap anak punya cerita berbeda. Barak hanya mengabaikan kerumitan jiwa mereka,” tegasnya. Pendekatan militer, menurutnya, tak mampu menjawab dinamika psikologis remaja, Kamis, 1/5/2025.
Kebijakan ini juga dinilai melanggar hukum. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyebut pelibatan TNI bertentangan dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. “Pendidikan anak, termasuk yang berhadapan dengan hukum, harus sesuai reformasi hukum anak, bukan disiplin militer,” kata Romadhon, mengacu pada kritik YLBHI.
Pelibatan TNI juga menyalahi UU TNI yang membatasi fungsi militer pada pertahanan negara. “Ini langkah berbahaya menuju perluasan peran TNI di ranah sipil,” ujar Romadhon. Ia menambahkan, instansi seperti Kementerian Pendidikan, Kementerian Sosial, atau Kementerian Agama telah memiliki solusi lebih tepat untuk menangani siswa bermasalah, seperti pembinaan berbasis pendidikan dan sosial.













