Propam Polda Metro Periksa Kapolsek Mampang Soal Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

JAKARTA— Sebanyak 11 anggota kepolisian diperiksa Bid Propam Polda Metro Jaya terkait kasus pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Salah satunya, yakni Kapolsek Mampang Kompol Edy Purwanto.

“Sampai dengan saat ini Bid Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kepada 11 petugas,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Senin, 30/9/2024.

banner 728x90

Ia menjelaskan, mereka yang diperiksa terdiri dari Kapolsek Mampang, Kompol Edy Purwanto hingga anggota dari Polda Metro Jaya.

Baca juga:  BEM UHO: Polda Sultra Terkesan Tutup Mata, Tak Punya Taring dalam Pemberantasan Tambang Ilegal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *