Jakarta— Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) RI telah memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mengusut terkait pertemuan antara Hasto dengan Harno Trimadi yang merupakan salah satu tersangka di kasus DJKA ini.
“Informasi yang kami dapatkan dari penyidik adalah terkait klarifikasi pertemuan Saudara HK dengan Saudara Harno dan penugasan terkait kereta api ke Saudara Harno melalui Saudara YA [Yoseph Aryo Adhi Dharmo],” ujar juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 20/8/2024.
Sebelumnya, Yoseph Aryo Adhi Dharmo adalah Wakil Sekjen PDIP tak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK kasus korupsi DJKA pada Jum’at, 16/8/2024 lalu.
Sementara itu, Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub. Harno merupakan salah satu pihak yang di-OTT KPK pada April 2023.
Tessa juga tidak menjelaskan lebih lanjut terkait indikasi komunikasi yang dilakukan antara Hasto dengan Harno.
“Ya selebihnya terkait apa yang ditanyakan masih belum terinfo ke kami. Itu tidak terinfo ke kami ya karena sudah masuk materi penyidikan,” ucap Tessa.
“Tetapi, intinya adalah seputar pertemuan. Apakah pertemuan itu diketahui oleh penyidik dari informasi barang bukti elektronik, chat, maupun saksi atau pihak lain, itu belum terinfo ke kami,” tutupnya












