Hukum  

Kasus Korupsi DJKA Terus Bergulir, KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristianto

Jakarta— Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) RI telah memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mengusut terkait pertemuan antara Hasto dengan Harno Trimadi yang merupakan salah satu tersangka di kasus DJKA ini.

“Informasi yang kami dapatkan dari penyidik adalah terkait klarifikasi pertemuan Saudara HK dengan Saudara Harno dan penugasan terkait kereta api ke Saudara Harno melalui Saudara YA [Yoseph Aryo Adhi Dharmo],” ujar juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 20/8/2024.

Sebelumnya, Yoseph Aryo Adhi Dharmo adalah Wakil Sekjen PDIP tak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK kasus korupsi DJKA pada Jum’at, 16/8/2024 lalu.

Sementara itu, Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub. Harno merupakan salah satu pihak yang di-OTT KPK pada April 2023.

Tessa juga tidak menjelaskan lebih lanjut terkait indikasi komunikasi yang dilakukan antara Hasto dengan Harno.

“Ya selebihnya terkait apa yang ditanyakan masih belum terinfo ke kami. Itu tidak terinfo ke kami ya karena sudah masuk materi penyidikan,” ucap Tessa.

“Tetapi, intinya adalah seputar pertemuan. Apakah pertemuan itu diketahui oleh penyidik dari informasi barang bukti elektronik, chat, maupun saksi atau pihak lain, itu belum terinfo ke kami,” tutupnya

Adapun dalam pemeriksaan itu, Hasto mengaku dicecar 21 pertanyaan oleh penyidik. Ia juga membantah melakukan komunikasi intens dengan Harno.

“Saya berikan keterangan bahwa saya tidak memiliki [nomor] handphone yang bersangkutan, tidak pernah melakukan komunikasi secara intens,” ujar Hasto usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 20/8/2024

Hasto juga mengaku kurang mengingat apakah dirinya pernah bertemu dengan tersangka kasus DJKA tersebut atau tidak.

Ia pun heran nomor handphone-nya bisa dimiliki oleh Harno.

“Kalau ditanya apakah bertemu atau tidak, saya kurang ingat karena sebagai Sekjen, saya bertemu dengan begitu banyak orang. Prinsipnya, salah satunya mengapa nomor telepon saya ada di tempat Pak Harno (Harno Trimadi) yang di kemudian hari itu menjadi tersangka,” katanya

Menurutnya pemeriksaannya juga tidak ada pertanyaan seputar aliran dana korupsi di kasus DJKA yang mengalir untuk kepentingan partai.

Oh tidak ada [seputar aliran dana], kalau hal tersebut tidak ada. (Ditanyakan) lebih kepada komunikasi, di dalam komunikasi tersebut Pak Harno mau diatur pertemuan dengan saya, kemudian nomor handphone saya dikirim. Seperti itu,” tutupnya.

Exit mobile version