Liputan360, Jakarta— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) kembali memanggil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Terkait kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di wilayah Jawa Timur. a
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Hasto Kristiyanto [sebagai] konsultan,” ucap Juru Bicara Tessa Mahardhika kepada wartawan pada Jum’at (19/7/2024).
Belum terdapat konfirmasi lebih lanjut terkait kehadirannya. Menurut pantauan Tirto, juga belum terlihat kehadiran Hasto Kristiyanto di gedung Merah Putih KPK.
Berdasarkan pantauan liputan360 belum terlihat kehadiran Hasto Kristiyanto di gedung Merah Putih KPK. Namun hingga saat belum terdapat konfirmasi lebih lanjut mengenai kehadirannya.
Pada kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatra tahun anggaran 2018-2022, KPK
telah menetapkan 13 orang tersangka yang terdiri dari pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pihak swasta, dan korporasi.












