Akril juga mengingatkan agar semua pihak, termasuk kelompok mahasiswa dan organisasi masyarakat, tetap mengedepankan etika dalam menyampaikan kritik serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Kontrol sosial dari mahasiswa tentu penting dalam demokrasi. Namun penyampaian kritik harus berbasis data yang valid dan tidak menimbulkan fitnah yang dapat merugikan pihak lain,” katanya.
Ia berharap polemik yang berkembang di ruang publik dapat disikapi secara bijak oleh semua pihak, serta tidak menimbulkan kegaduhan yang dapat mengganggu stabilitas sosial dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
“Jika ada dugaan pelanggaran hukum, biarkan mekanisme hukum berjalan. Prinsipnya sederhana, semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, dan kebenaran harus dibuktikan melalui proses yang sah,” tutup Akril Abdillah.














