Selain berorasi, massa juga membawa surat tuntutan resmi kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), yang berisi tiga poin utama:
1. Memerintahkan Kejati Sultra segera menetapkan Burhanuddin sebagai tersangka.
2. Melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap aliran dana proyek Jembatan Cirauci II.
3. Menjamin transparansi proses hukum agar publik dapat mengawasi setiap tahap penanganan kasus.
Aksi berlangsung damai selama lebih dari satu jam dengan penjagaan ketat aparat kepolisian. Sebelum membubarkan diri, massa menyerukan agar Kejaksaan Agung tidak menutup mata terhadap kasus ini, karena menurut mereka, korupsi di sektor infrastruktur daerah telah mencederai kepercayaan rakyat terhadap pemerintah.
“Kami akan terus turun ke jalan sampai Burhanuddin ditangkap. Ini bukan sekadar tuntutan politik, ini suara nurani rakyat!” tutupnya
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Agung maupun Kejati Sultra belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan para mahasiswa tersebut.












