Tim medis kemudian melakukan pemeriksaan CT Scan yang menunjukkan adanya pendarahan di kepala serta penggumpalan cairan. Melihat kondisi tersebut, korban kembali dirujuk ke RS Tiara Sella untuk menjalani tindakan operasi pada Sabtu pagi.
Meski telah dilakukan upaya medis secara maksimal, kondisi korban terus memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu malam, pukul 21.42 WIB, akibat henti jantung dan henti napas.
Untuk memastikan penyebab kematian, pihak kepolisian mengamankan sampel roti burger yang dikonsumsi korban serta sampel muntahan untuk diuji di laboratorium Balai POM Bengkulu.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Bakti Kausar Ali menegaskan bahwa hasil uji laboratorium menyatakan seluruh sampel negatif dari kandungan zat berbahaya.
“Hasil medis menyatakan bahwa penyebab kematian korban murni dikarenakan pendarahan dan penggumpalan cairan di kepala yang memicu henti jantung,” tegas Kapolres dalam rilis resmi tersebut.
Jenazah korban telah dibawa ke rumah duka di Desa Giri Kencana dan dimakamkan pada Minggu, 1 Maret 2026. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terutama yang beredar di media sosial.













