Perpanjangan Kontrak Migas dan Tambang Perkuat Posisi Negara, Kepemilikan dan Penerimaan Negara Diproyeksi Meningkat

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan keterangannya kepada awak media di Washington D.C., pada Jumat, 20 Februari 2026. Foto: BPMI Setpres/Kris

Menteri ESDM turut menjelaskan bahwa selama dua tahun terakhir, pemerintah bersama MIND ID dan Freeport-McMoRan telah melakukan komunikasi dan negosiasi intensif. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keberlanjutan usaha pertambangan di Papua, mengingat puncak produksi Freeport diproyeksikan terjadi pada 2035.

“Kita tahu bahwa konsentrat Freeport sekarang memproduksi 1 tahun pada saat belum terjadi musibah, Itu mencapai 3,2 juta ton biji konsentrat daripada tembaga yang menghasilkan kurang lebih sekitar 900 ribu lebih tembaga dan kurang lebih sekitar 50 sampai 60 ton emas,” ucapnya.

Di sektor migas, pemerintah juga melanjutkan komunikasi dengan ExxonMobil terkait perpanjangan operasi hingga 2055. Dalam skema tersebut, direncanakan tambahan investasi sekitar USD 10 miliar untuk menjaga dan meningkatkan produksi (lifting) yang saat ini berada pada kisaran 170–185 ribu barel per hari.

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh negosiasi, baik di sektor tambang maupun migas, dilakukan dengan tetap mengacu pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menempatkan pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Tentu dalam bernegosiasi kami akan mengedepankan kepentingan negara lebih ke depan karena pasal 33, (UUD) 1945 sebagaimana apa yang diarahkan dan diperintahkan oleh Bapak Presiden adalah kita harus mengedepankan kepentingan negara,” tandasnya.

Baca juga:  Pertamina Luncurkan BBM Sulfur Rendah, Visioner Indonesia: Diesel X Bukti Transisi Energi Hijau Bukan Sekedar Wacana, Melainkan Realitas yang Sedang Diwujudkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *