Jakarta– Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, memberikan pesan tegas kepada fraksi partainya di DPR terkait Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). Ia meminta agar revisi tersebut tidak membuka peluang bagi kembalinya dwifungsi TNI, sebuah praktik yang pernah terjadi di era Orde Baru.
Ketua Fraksi PDIP DPR, Utut Adianto, mengungkapkan bahwa meskipun partainya menyetujui revisi UU TNI, Megawati mengingatkan agar supremasi sipil tetap dijaga.
“Kalau Ibu (Megawati) pesannya cuma satu: jangan sampai dwifungsi kembali lagi. Supremasi tetap sipil. Kalau kepada prajurit, berilah perhatian,” ujar Utut di Gedung DPR, Senayan, Rabu (19/3).
Megawati, yang juga Presiden ke-5 RI, tidak ingin revisi UU ini membawa Indonesia kembali ke sistem militeristik seperti di masa Orde Baru. Menurutnya, konsep dwifungsi ABRI dahulu memberikan TNI kekuatan politik yang besar, sehingga membatasi peran sipil dalam demokrasi.
“Jangan kembali ke Orde Baru. Konsepnya dulu, TNI menjadi sangat kuat dan militeristik. Jadi, ini supremasi sipil. Dan terakhir, beri perhatian penuh kepada prajurit,” tegas Utut.












