Rasmin Jaya (Eks Ketua DPC GMNI Kendari)
Maraknya praktek terselubung di sektor pertambangan akhir-akhir ini menjadi sorotan, kecaman dan membuat publik sontak terkejut, sontak atas terseretnya beberapa nama pejabat publik hingga di tetapkannya tersangka oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Pasalnya tokoh yang selama ini di kenal memiliki sepak terjang, integritas dan kapabilitas seolah runtuh reputasinya akibat berbagai pemberitaan di berbagai media lokal dan nasional.
Relasi Pengusaha dan Penguasa
Atas mencuatnya praktek di lingkaran sektor pertambangan mengindikasikan bagaimana relasi kekuasaan dan penguasa mencoba bermain dalam sirkulasi atas kejahatan merampok kekayaan alam dan Sumber Daya Alam (SDA) di Sulawesi Tenggara, yang seharunya terorientasi kepada masyarakat.
Perselingkuhan penguasa dan pengusaha di sektor pertambangan di anggap lumrah sebab hal demikian bukan hal baru terjadi di Indonesia terlebih di Sulawesi Tenggara.
Fenomena demikian, sangat rentan dan berpotensi untuk menjadikan daerah ini nantinya pengelolaan potensi sumber daya alam dan kekayaan nanti di kelola secara ugal-ugalan dan tak jarang harus menabrak aturan hukum atas kaidah-kaidah pertambangan yang berlaku.
Tak bisa di pungkiri beberapa tokoh di Sulawesi Tenggara banyak terlibat dalam skandal pertambangan hingga terjerumus dalam jeruji besi atau mungkin bahkan bermain mata untuk lolos dari jeratan hukum.
Maka sangat mungkin hari ini atau ke depan akan mengalami nasib yang sama, jika mekanisme pengelolaan SDA dan kekayaan terkonsentrasi hanya segelintir pihak. Tentu itu menjadikan kita refleksi untuk berbuat lebih banyak, mengawasi setiap kebijakan yang ada agar sesuai dengan koridornya.
Rasa skeptisme saat ini seolah sering kali muncul. Publik bertanya ? Apa yang akan menjadi akhir dari dramaturgki ini, bagaimana integritas penegak hukum dalam penanganan perkara demikian ?
Apa lagi perizinan pertambangan terkonsentrasi di pusat, sehingga menjadikan pejabat daerah atau yang mempunyai kepentingan di sektor pertambangan bisa leluasa melakukan loby, negosiasi hingga harus melakukan “suap” ?
Seolah olah pemimpin pusat hingga daerah menutup mata dan telinga tentang apa yang terjadi. Kekuasaan dengan segala instrumen penegak hukumnya seolah tak berdaya di perhadapkan dengan berbagai godaan, iming-iming atau hal lain dengan tetek bengeknya.
Bagaimana Integritas Penegak Hukum ?
Produk kebijakan hukum yang diambil tidak tepat sasaran bahkan setengah hati. Apakah Aparat Penegak Hukum (APH) tebang pilih ? Dengan upaya melindungi iklim investasi dan pertambangan yang tetap harus berjalan sebagaimana mestinya.
Persekongkolan ini menjadikan kekayaan daerah dan potensi sumber daya alam seolah terpusat dan mengalir pada segelintir pihak. Publik menunggu ?
Padahal jika terkelola dengan baik, tepat sasaran dan menjadikan rakyat sebagai orientasi utama maka kesejahteraan dan pembangunan bisa merata di berbagai komponen masyarakat.
Bahwa air, tanah dan seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya adalah milik negara dan akan di peruntukan kepada masyarakat justru sangat bertolak belakang dengan apa yang di alami saat ini.
Justru kekayaan tersebut hanya di kuasai oleh segelintir orang dan untuk kepentingan kelompok dan diri mereka pribadi. Sebagai putra daerah merasa prihatin melihat fenomena ini, justru masyarakat menjadi penonton di daerah sendiri yang hanya mendapat dampaknya dan menikmati segala kontroversi pejabat atas berbagai pemberitaan media soal kasus tambang.
Keterlibatan Pejabat Daerah ?
Tak bisa di pungkiri, beberapa bulan terakhir ini, hampir semua media memberitakan soal tambang dan menjadi sangat kontroversi ketika keterlibatan pejabat daerah yang menjadi bagian penting dan strategis dalam ruang tersebut.
SDA terasa dalam balutan penguasaan kaum oligarki dan kepentingan kelompok untuk melanggengkan kekuasaannya. Menjaga iklim investasi dengan produk kebijakan yang berpihak pada mereka.
Berharap agar kekayaan alam yang diberkahi oleh Allah SWT dapat dimanfaatkan untuk pembangunan yang lebih baik dan menjadi sentral perputaran ekonomi yang memadai.
Salah satu akar persoalan lingkungan hidup di Sulawesi Tenggara adalah praktek ugal ugalan dalam pengelolaan sumber daya alam. Banyak penguasa yang terlibat skandal seperti itu bahkan menjadikan investor sebagai juru kunci untuk modal yang membiayai kampanye di momentum Pilkada.
Dengan banyaknya praktik-praktik di sektor SDA, mulai dari penerbitan izin yang tidak sesuai dengan prosedur, mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang ada, terkesan bahwa pemimpin kita masih menutup mata dan tidak punya nurani untuk melihat persoalan rakyat secara jernih.
Masalah Serius Nan Krusial
Masalah pertambangan sampai saat ini masih menjadi hal serius nan krusial yang terjadi di Indonesia khususnya di Sulawesi Tenggara yang merugikan masyarakat dan negara. Perselingkuhan penguasa dan pengusaha menjadi sangat rentan, meksipun tak terkuat di publik tetapi mereka bisa bermain di belakang layar, dengan segala loby dan transaksinya.
Ini adalah tindakan tercela yang melibatkan penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi atau kelompok, seringkali dengan mengorbankan kepentingan rakyat banyak.
Tentu amat sangat menyedihkan, kita semua dibuat terkejut dan geleng-geleng kepala melihat pejabat yang sebelumnya di pilih oleh rakyat, yang di anugerahi amanah, harapan dan tanggung jawab tentang hari-hari baik ke depan bagaimana kondisi dan keadaan diselesaikan dan carikan solusi justru kita menyaksikan sirkulasi para pejabat dengan kroni-kroninya bermain di belakang layar memperkaya diri hingga terjerat baju orange di sektor tambang.
Tetapi tanpa sadar atas praktek itu justru melegitimasi krisisnya kepercayaan rakyat kepada pejabat publik selama ini di anugerahi kepercayaan, tanggung jawab, kekayaan, tahta yang berlimpah justru dalam sekejap melunturkan reputasi mereka dan harapan baik rakyat pupus.
Seolah mereka hadir di tengah rakyat, bagai dewa penolong dan ratu adil yang menghamburkan uang tetapi yang sebenarnya itu datang dari kekayaan alam yang di kelola secara ugal-ugalan dan tidak transparan.
Kita patut sesalkan, sampai kapan praktek kejahatan itu di lakukan dan bahkan harus berapa orang lagi pejabat yang di jerat hukum baru kita merasa sadar, sepantasnya kita harus merefleksi diri, menginternalisasi bagaimana seyogyanya kekuasaan, penguasa memainkan iklim investasi dan kepemimpinan itu di jalankan.
Kita menyadari memang, bahwa kekuasaan, penguasa di sektor tambang amat dekat dengan lingkaran setan seperti kejahatan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) sehingga perlu ada peran kita untuk melakukan kontrol sosial, menjadi mitra kritis dan strategis agar pemerintahan dan iklim investasi selalu berjalan di bawah pengawasan.
Momentum Refleksi dan Evaluasi
Ini menjadi refleksi dan ujian kita bersama, mungkin saja masih banyak pejabat-pejabat yang diam-diam ketakutan dan tertekan ketika sewaktu-waktu lembaga rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi atau aparat penegak hukum hadir di daerah-daerah khususnya Sulawesi Tenggara. Merong rong kotak Pandora yang tersembunyi di balik meja pejabat dan pelaku tambang.
Tetapi apapun itu, sebagai penegak hukum sewajarnya menjalankan amanah, tanggung jawab dan fungsinya secara profesional agar mereka yang memakan uang rakyat dengan memanfaatkan potensi kekayaan daerah di berikan hukuman yang jerah tanpa pandang buluh.
Mungkin juga masih banyak praktek-praktek demikian di sektor pertambangan, yang menjadikan koalisi penguasa dan pengusaha bermain mata untuk melancarkan aksinya dengan segala aktivitas ekonominya meskipun itu menabrak aturan.
Sehingga dengan tegas dan penuh harap, pejabat publik bagaimana kembali memikirkan tentang apa yang melekat kepada mereka, amanah, tanggung jawab dan harapan rakyat untuk segera di realisasikan.
Meskipun aparat penegak hukum terus berupaya memberantas fenomena demikian di Sulawesi Tenggara tetapi masih mendapatkan tantangan, hambatan dinamika, tarik ulur serta di hadapkan dengan godaan.
Kasus yang melibatkan berbagai sektor, termasuk pertambangan menunjukkan bahwa masih menjadi masalah serius di daerah ini. Pemberantasan kasus tambang membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, pemerintah daerah, stekholder instansi terkait dan masyarakat sipil.
Tulisan sederhana ini adalah sederet keresahan pikir tentang masalah krusial yang ada di Sulawesi Tenggara yang berkorelasi dengan hajat hidup orang banyak yang seharusnya alokasi anggaran miliaran bahkan triliunan itu bisa menjadi bentuk pembangunan yang memudahkan akses masyarakat serta pertumbuhan ekonomi yang semakin maju justru pupus di tengah jalan akibat masuk di kantong-kantong pribadi para pemegang amanah.
Sebagai penegasan ulasan ini pemerintah sudah harus lebih serius dan dapat memberikan jaminan perlindungan, penghormatan dan pemenuhan terhadap hak atas lingkungan hidup serta pemerintah bisa menjadi garda terdepan mengambil tanggung jawab atas kejahatan lingkungan yang terjadi di Sulawesi Tenggara.
Pemerintah tidak boleh tunduk terhadap korporasi dan kepentingan investor karena ia punya tanggung jawab terhadap masyarakatnya bukan kepada investasinya, bukan kepada kelompoknya, keluarganya apa lagi.
Sumpah Pejabat adalah sesuatu yang sangat sakral dimana di atas pundaknya ada beban, tanggung jawab semata mata untuk masyarakat.
Bagaimana Pers Harus Bersikap ?
Pers memiliki peran strategis sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik, sekaligus mitra kritis dalam proses pembangunan nasional dan daerah dalam segala proses pemberitaan yang ada.
Pers bukan sekadar penyampai informasi, tetapi juga penjaga nurani publik. Melalui kerja dari produk jurnalistik yang profesional dan beretika, pers membantu masyarakat mendapatkan informasi yang benar, berimbang, tepat, akurat, dan mencerahkan.
Namun di tengah derasnya arus informasi dan tantangan era disrupsi digital, peran pers justru semakin penting. Media massa dituntut tidak hanya cepat, tetapi juga akurat dan bertanggung jawab serta tetap pada fungsi kontrol yang tetap sasaran dan berimbang.
Di era digital, hoaks dan disinformasi mudah menyebar. Di sinilah pers dituntut untuk tetap teguh pada kode etik jurnalistik, menjaga independensi, dan menghadirkan karya terbaik serta menjadi penyangga pada hal-hal yang tidak di inginkan dari kehidupan sosial kemasyarakatan serta ruang publik.
Melalui pers yang berfungsi sebagai sarana untuk menciptakan opini masyarakat dan mengawal isu-isu sosial di berbagai sektor khususnya di sektor pertambangan yang sedang hangat di bincang di ruang publik.
Kita memandang pers sebagai mitra kritis dan strategis bagi berbagai pihak stakeholder dan instansi terkait dan media memainkan peran penting dalam fungsi kontrol.
Dalam isu hukum yang melibatkan tokoh publik, media memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan berbasis fakta. Publik juga perlu membaca berita secara kritis dengan memperhatikan sumber dan konteks pemberitaan. Pada akhirnya kepastian hukum tetap berada pada proses penegakan hukum yang berjalan secara transparan dan objektif.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa di tengah deras arus informasi, integritas dan independensi pers menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap media.
Pers di uji, antara idealisme dan pragmatisme ? di tengah bincang dan hiruk pikuk kasus tambang yang ada di Sulawesi Tenggara.
Redaksi :
Menguak Bom Waktu, Perselingkuhan Penguasa dan Pengusaha Kasus di Sektor Tambang Sultra ?
