KENDARI, – Musyawarah Lembaga (MUSLEM) II Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Kendari resmi menetapkan Alfansyah, S.H. sebagai Direktur Eksekutif LKBHMI Cabang Kendari Periode 2026–2027.
Pemilihan tersebut menjadi tonggak penting dalam menghidupkan kembali eksistensi LKBHMI Cabang Kendari setelah mengalami masa kevakuman. Forum MUSLEM II berlangsung secara demokratis dengan mengedepankan semangat musyawarah, regenerasi kepemimpinan, serta komitmen untuk memperkuat peran lembaga sebagai wadah pengkajian dan bantuan hukum bagi mahasiswa maupun masyarakat.
Dalam pidato perdananya usai ditetapkan sebagai Direktur Eksekutif, Alfansyah menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh seluruh peserta forum. Menurutnya, amanah tersebut merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan secara kolektif dengan melibatkan seluruh kader dan alumni LKBHMI.
“LKBHMI harus kembali menjadi garda terdepan dalam membangun tradisi intelektual, memperkuat advokasi hukum, serta menghadirkan pendampingan hukum yang berpihak kepada keadilan dan kepentingan masyarakat. Sudah saatnya LKBHMI Cabang Kendari kembali mengambil peran strategis dalam menjawab berbagai persoalan hukum di Sulawesi Tenggara,” ujar Alfansyah.
