News  

Transisi Kemendukbangga: Menjawab Keraguan Publik Lewat Aksi Nyata Mudik 2026

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Wihaji

JAKARTA – Transformasi BKKBN menjadi Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) kini memasuki fase krusial di tengah persiapan mudik Lebaran 1447 H. Menteri Wihaji mulai menggeser fokus kebijakan dari penguatan internal menuju aksi lapangan yang menyentuh langsung kebutuhan keluarga pemudik. Langkah ini diambil di tengah sorotan publik yang mempertanyakan efektivitas perubahan nomenklatur kementerian di tengah tantangan ekonomi nasional.

Kritik tajam sebelumnya muncul dari pengamat kebijakan publik yang menilai sejumlah program awal kementerian masih bersifat seremonial. Publik di media sosial sempat meragukan sinkronisasi antara kebijakan pusat dengan realitas sosial di daerah, terutama terkait isu keterlibatan ayah dalam pengasuhan. Namun, memasuki pertengahan Maret 2026, kementerian mulai menunjukkan taringnya melalui integrasi layanan mudik yang lebih komprehensif dan ramah keluarga.

Ketua Aktivis Nusantara, Romadhon Jasn, memberikan apresiasi atas langkah responsif kementerian dalam mengaktifkan ratusan Posko Mudik Ramah Keluarga. “Kita harus melihat ini sebagai bukti bahwa negara hadir secara fisik di jalur-jalur mudik. Fasilitas laktasi dan pos gizi balita di pelabuhan serta terminal bukan sekadar pajangan, tapi solusi konkret bagi jutaan ibu dan anak yang menempuh perjalanan jauh,” ujar Romadhon saat menyampaikan keterangannya, hari ini, Rabu (18/03).

Di sisi lain, tantangan besar muncul terkait perlindungan anak di dunia digital. Implementasi PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mulai berlaku 28 Maret 2026 mewajibkan platform membatasi akses akun anak di bawah 16 tahun. Sebagian publik merasa aturan ini terlalu membatasi ruang gerak remaja, terutama di masa libur panjang yang biasanya diisi dengan interaksi di media sosial.

Romadhon menilai langkah tegas pemerintah ini sebagai tindakan preventif yang sudah lama dinanti untuk memutus rantai kekerasan siber dan adiksi digital. “Sentimen negatif soal pembatasan akun ini harus dijawab dengan keyakinan bahwa ini adalah bentuk perlindungan, bukan pengekangan. Orang tua justru terbantu karena negara memberikan payung hukum yang kuat untuk menjaga kesehatan mental anak-anak kita dari konten berbahaya selama mudik,” tegasnya.

Exit mobile version