KENDARI- Pagi itu, tersiar kabar baik ke setiap penjuru, dari sabang sampai merauke. Sebuah angin segar bagi kader, sebab momentum itulah yang dirindukan bahkan paling di nantikan kader GMNI secara nasional.Dipersatukan dalam persepektif yang sama meski kultur, letak geografis yang berbeda tetapi tetap dalam balutan benang nasionalisme dan Marhaenisme.
Bagi penulis, momentum hari jadi GMNI yang ke 72 Tahun sebagai refleksi panjang, sejarah, perjuangan, pengorbanan, dedikasi dan kontribusi bagi nusa dan bangsa.Moment ini menjadi sangat penting dan strategis mengangkat takjuk yang sangat krusial tentang UUD 1945 Pasal 33 yang menyinggung soal perekonomian nasional dan kemakmuran rakyat.Sebuah momentum ideologis yang tak hanya memperingati hari jadi GMNI yang ke 72 Tahun, tapi juga meneguhkan arah gerakan dan gagasan yang termaktub dalam UUD 1945 pasal 33.
Tema yang diusung mengerucut pada hal yang paling fundamental bagi masa depan Indonesia khususnya bagi kader yang ada di Sulawesi Tenggara tentang arah pembangunan daerah yang berpijak pada kekuatan sumber daya alam dan sumber daya manusia. Dua hal yang selama ini menjadi penopang utama ekonomi daerah, namun juga menjadi sumber persoalan ketimpangan yang tak pernah selesai.Penulis berbicara lugas dan apa adanya, bahwa tanah, air ir, dan seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya sejatinya milik rakyat.
Namun realitas hari ini justru menunjukkan sebaliknya. Kekayaan itu hanya dikuasai oleh segelintir orang untuk kepentingan kelompok dan diri sendiri.Yang ini juga sebenarnya dalam kongres GMNI di Kota Bandung, Jawa Barat kami membawa gagasan strategis ini dan isu-isu penting dari daerah, khususnya Sulawesi Tenggara.Jangan Jadi Penonton di Negeri SendiriMasyarakat lokal, di tanah yang kaya ini, sering kali hanya menjadi penonton yang menerima dampak buruk dari tata kelola SDA yang serampangan.
Sebagai kader GMNI, kita prihatin melihat keadaan ini. Kami tidak ingin rakyat terus menjadi penonton di negeri sendiri.Gerakan mahasiswa tak boleh hanya menjadi ruang diskusi yang hampa tanpa tindakan, tapi harus kembali pada napas perjuangan kerakyatan yang menjadi jantung GMNI sejak kelahirannya 23 Maret 1954.Bagi kami waktu itu, Moment Kongres nasional adalah kesempatan terbaik bagi kader GMNI di daerah, untuk mengampanyekan berbagai isu urgen agar mendapat perhatian serius di tingkat nasional serta mendistribusikan isu-isu yang kian hari kian memprihatinkan tentang nasib daerah akibat SDA yang di kelola secara ugal-ugalan.Berangkat dari harapan besar,mengarungi lautan dengan deru ombak yang menghantam setiap detiknya, pusaran laut yang indah menyimpan kekayaan maritim yang sangat potensial. Keindahan alam setiap daerah yang kami lewati menandakan betapa besar sebenarnya rahmat Tuhan dengan segala keajaiban-Nya.Tentu tak kalah penting potensi daerah di Sulawesi Tenggara yang dikaruniai berbagai kekayaan sumber daya alam yang sangat melimpah. Hal ini menjadi kebanggaan tersendiri, tetapi juga menjadi ironi jika hanya berorientasi Kepada kepentingan oligarki.Semua harus dikelola secara baik agar pembangunan dan pertumbuhan ekonomi bisa lebih Merata secara keseluruhan. Pasal 33 UUD 1945 mengatur tentang perekonomian nasional dan kemakmuran rakyat yakni :1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan2. Cabang produksi penting dan penguasaan sumber daya alam dikuasai negara.3. Bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.Dengan semangat Gotong Royong Wujudkan Pasal 33 UUD 1945” sebagai refleksi ideologis sekaligus praksis perjuangan dalam membangun sistem perekonomian nasional yang berkeadilan sosial, berdaulat, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.Takjuk tema tersebut sebagai pijakan dalam memperkuat arah perjuangan organisasi menuju terwujudnya ekonomi kerakyatan.
