KENDARI- Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (Gpmi) mendukung langkah yang di ambil Kuasa Hukum Anton timbang untuk melaporkan media-media yang di duga menyebarkan berita Hoax bahwa Anton Timbang di tetapkan tersangka terkait pertambangan ilegal PT. Masempodalle oleh Bareskrim Polri.
“Kami mendukung penuh langkah kuasa hukum Anton Timbang dalam mempolisikan media yang di duga menyebarkan berita Hoax, Terkait penetapan tersangka Ketua Kadin Sultra Bapak Anton timbang, yang merupakan seorang tokoh besar dari sultra, yang banyak berkontibusi besar dalam pembangunan ekonomi maupun sektor lainnya, ini merupakan pencemaran nama baik, tidak bisa di biarkan, seharusnya mereka menerbitkan karya Jurnalistik yang terpercaya berimbang, memenuhi kode etik Wartawan”. Ujar Anas
