Insiden Dump Truck Beruntun di Tambang PT Tiran Warnai Peringatan K3 Nasional 2026

Kecelakaan kerja di PT Tiran. Foto: Istimewa.

Menanggapi sorotan tersebut, manajemen PT Tiran menyampaikan pandangannya melalui Humas perusahaan, La Pili. Dikutip dari media lokal Sulawesi Tenggara, La Pili menyatakan bahwa tidak ada pihak yang menginginkan terjadinya kecelakaan kerja dan memandang insiden tersebut sebagai musibah.

“Kita semua tentu tidak menginginkan adanya kecelakaan. Namun apabila itu terjadi, kami meyakini ini merupakan ketetapan dari Allah SWT,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa perusahaan telah menerapkan prosedur keselamatan kerja secara ketat serta berupaya maksimal meminimalkan risiko kecelakaan, termasuk potensi fatalitas. Menurutnya, apabila insiden tetap terjadi, perusahaan segera mengambil langkah penanganan dan memastikan hak-hak pekerja terpenuhi sesuai ketentuan.

“Perusahaan sangat tegas dalam penerapan K3. Seluruh prosedur pencegahan telah kami jalankan, dan jika insiden terjadi, kami langsung bertindak memastikan hak-hak karyawan tetap terpenuhi,” kata La Pili.

Meski demikian, rangkaian kecelakaan kerja yang terjadi bertepatan dengan momentum peringatan K3 Nasional kembali menyoroti aspek pengawasan keselamatan kerja di sektor pertambangan. Dengan skala produksi yang besar, aktivitas PT Tiran seharusnya berada di bawah pengawasan ketat instansi ketenagakerjaan dan inspektur tambang.

Minimnya publikasi hasil audit keselamatan, rekomendasi perbaikan, maupun sanksi administratif setelah terjadinya kecelakaan memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Rentetan insiden ini menjadi pengingat bahwa peringatan K3 Nasional tidak cukup dimaknai sebagai agenda seremonial, melainkan harus diikuti dengan pengawasan nyata dan penegakan aturan yang konsisten demi melindungi keselamatan para pekerja tambang.

Baca juga:  BEM Hukum UHO Apresiasi Pembentukan Ormas Nura Daya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *