“Sepanjang ada dasar hukum dan masa tugas yang jelas, hal itu justru positif bagi peningkatan kinerja bank daerah. Regulasi juga mengizinkan praktik seperti ini,” tambahnya.
Visioner Indonesia mengingatkan agar semua pihak berhati-hati dalam menafsirkan isu jabatan di lembaga keuangan. Informasi yang belum terverifikasi berpotensi menimbulkan salah paham dan merusak kepercayaan publik terhadap bank daerah.
“Kita harus adil dan berimbang dalam menilai. Jangan sampai isu yang belum dikonfirmasi justru menimbulkan persepsi negatif terhadap Bank Sultra yang sedang berbenah,” kata Akril.
Visioner Indonesia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa tidak ada indikasi pelanggaran hukum maupun konflik kepentingan dalam mekanisme penugasan tersebut. Semua proses berjalan sesuai koridor regulasi dan dalam pengawasan OJK.
“Kami percaya, profesionalisme dan transparansi tetap dijaga. Bank Sultra punya peran penting bagi ekonomi daerah, dan semua pihak harus ikut menjaga kepercayaannya,” tutup Akril Abdillah.












