BEM mendesak kepada pihak berwenang untuk segera membebaskan Ibu Supriyani dan menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap tenaga pendidik.
“Kami juga mendesak pihak kepolisian untuk meninjau kembali prosedur dan tindakan yang diambil dalam kasus ini agar tidak ada lagi guru yang menjadi korban dari penyalahgunaan kekuasaan,” ujarnya.
BEM UHO akan terus mengawal kasus ini hingga Supriyani mendapatkan keadilan yang seharusnya ia terima.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersolidaritas dan menyuarakan penolakan terhadap praktik tidak adil ini demi masa depan pendidikan yang lebih baik di Indonesia,” jelasnya.













Bebaskan segera ibu supriyani, s.pd dia tidak bersalah
Kami juga seorang guru merasa sangat ikut bicara tidak mungkin Bu Supriani menghukum murid nya sampai separah yang jadi alat bukti jika pihak hukum tidak memberikan keadilan yang seadil-adilnya kami memberikan dukungan sepenuh hati